- Gerakan Mahasiswa Tahun 1966
Angkatan 66 mengangkat isu Komunis sebagai bahaya laten Negara. Gerakan ini berhasil membangun kepercayaan masyarakat untuk mendukung mahasiswa menentang Komunis yang ditukangi oleh PKI (Partai Komunis Indonesia). Eksekutif pun beralih dan berpihak kepada rakayat, yaitu dengan dikeluarkannya SUPERSEMAR (surat perintah sebelas maret) dari Presiden Sukarno kepada penerima mandat Suharto. Peralihan ini menandai berakhirnya ORLA (orde lama) dan berpindah kepada ORBA (orde baru). Angkatan 66 pun mendapat hadiah yaitu dengan banyaknya aktivis 66 yang duduk dalam kabibet pemerintahan ORBA.
- Gerakan Mahasiswa Tahun 1972
Gerakan ini dikenal dengan terjadinya peristiwa MALARI
(Malapetaka Lima Belas Januari). Tahun angkatan gerakan ini menolak produk
Jepang dan sinisme terhadap warga
keturunan. Dan Jakarta masih menjadi barometer pergerakan mahasiswa nasional,
catat saja tokoh mahasiswa yang mencuat pada gerakan mahasiswa ini seperti
Hariman Siregar, sedangkan mahasiswa yang gugur dari peristiwa ini adalah Arif
Rahman Hakim.
- Gerakan Mahasiswa Tahun 1980 an
Gerakan pada era ini tidak popular, karena lebih terfokus
pada perguruan tinggi besar saja. Puncaknya tahun 1985 ketika Mendagri (Menteri
Dalam Negeri) Saat itu Rudini berkunjung ke ITB. Kedatangan Mendagri disambut
dengan Demo Mahasiswa dan terjadi peristiwa pelemparan terhadap Mendagri.
Buntutnya Pelaku pelemparan yaitu Jumhur Hidayat terkena sanksi DO (Droup Out)
oleh pihak ITB (pada pemilu 2004 beliau menjabat sebagai Sekjen Partai Serikat
Indonesia / PSI).
- Gerakan Mahasiswa Tahun 1990 an
Isu yang diangkat pada Gerakan era ini sudah mengkerucut,
yaitu penolakan diberlakukannya terhadap NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus
/ Badan Kordinasi Kampus) yang membekukan Dewan Mahasiswa (DEMA/DM) dan Badan
Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Pemberlakuan NKK/BKK mengubah format organisasi
kemahsiswaan dengan melarang Mahasiswa terjun ke dalam politik praktis, yaitu
dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0457/0/1990 tentang Pola
Pembinaan dan Pengembangan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi, dimana Organisasi
Kemahasiswaan pada tingkat Perguruan Tinggi bernama SMPT (senat mahasiswa
perguruan tinggi).
Organisasi kemahasiswaan seperti ini menjadikan aktivis
mahasiswa dalam posisi mandul, karena pihak rektorat yang notabane nya
perpanjangan pemerintah (penguasa) lebih leluasa dan dilegalkan untuk mencekal
aktivis mahasiswa yang berbuat “over”, bahkan tidak segan-segan untuk
men-DO-kan. Mahasiswa hanya dituntut kuliah dan kuliah tok.
Di kampus intel-intel berkeliaran, pergerakan mahasiswa
dimata-matai. Maka jangan heran jika misalnya hari ini menyusun strategi demo,
besoknya aparat sudah siap siaga. Karena
banyak intel berkedok mahasiswa.
Pemerintah Orde Baru pun menggaungkan opini adanya
pergerakan sekelompok orang yang berkeliaran di masyarakat dan mahasiswa dengan
sebutan OTB (organisasi tanpa bentuk). Masyarakat pun termakan dengan opini ini
karena OTB ini identik dengan gerakan komunis.
Pemahaman ini penulis dapatkan ketika mengikuti ORPADNAS
(orientasi kewaspadaan nasional) tingkat DKI Jakarta yang diikuti oleh seluruh
Perguruan Tinggi di Jakarta pada tahun 1993. dan juga sebagai peserta pada
kegiatan TARPADNAS (penataran kewaspadaan nasional) tingkat nasional yang
diikuti oleh unsur pemuda dan mahasiswa seluruh Indonesia tahun 1994..
Pemberlakuan NKK/BKK maupun opini OTB ataupun cara-cara
lain yang dihadapkan menurut versi penguasa ORBA, tidak membuat mahasiswa putus
asa, karena disetiap event nasional dijadikan untuk menyampaikan penolakan dan pencabutan SK
tentang pemberlakukan NKK/BKK, termasuk juga pada kegiatan TARPADNAS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar