Jumat, 12 September 2014

GERAKAN MAHASISWA DALAM LENTERA MASA LALU(Bag.II)

Begitu pun pada pergerakan tahun 1945 dan 1966, mahasiswa kembali menorehkan tinta sejarahnya yang masing-masing menghasilkan kemerdekaan Indonesia dan munculnya Orde Baru. Yang paling akhir adalah reformasi 1998 yang berhasil menjatuhkan rezim despotik Orde Baru yang telah "manggung" selama 32 tahun.
Untaian sejarah mahasiswa pada zamannya itu memberikan indikasi bahwa mahasiswa mempunyai tanggung jawab yang lebih jika dibandingkan dengan elemen masyarakat lain. Dan itu membutuhkan satu kesadaran. Kesadaran yang tumbuh dari setiap mahasiswa bahwa ia tidak saja mesti menyelesaikan tugas-tugas akademik di kampus, namun juga mesti mampu menyelesaikan problem-problem sosial kemasyarakatan yang ternyata jauh lebih rumit ketimbang belajar teorinya dan baca buku di dalam kelas. Keseimbangan dua aspek tadi yakni teori dan praktik setidaknya akan membentuk pemahaman yang utuh. Teori saja tanpa praktik adalah omong kosong, dan praktik tanpa teori dikhawatirkan akan caos.

Mahasiswa bisa diibaratkan adalah sosok intelektual muda yang nantinya diharapkan bisa menjadi cendekiawan. Tentu tidak mudah menapaki jalan hidup ke sana, penuh liku dan jalan terjal yang mesti dilalui. Karena menjadi seorang cendekiawan yang konsisten kadangkala mesti berseberangan dengan penguasa yang bisa jadi jalan yang dipilihnya itu menyeret pada pengapnya "hotel prodeo" alias penjara.
Lagi-lagi kita mesti membuka lembaran sejarah mengenai hal ini. Soekarno, Hatta, Syahrir, Tan Malaka, Natsir, Hamka, dan yang lainnya adalah sederet cendekiawan yang pernah merasakan dinginnya tembok penjara karena tetap meneriakkan kebenaran ketika semua orang tiarap. Inilah risiko yang mesti ditanggung. Seorang cendekiawan yang lurus bisa dipastikan akan lebih banyak menemui badai ketimbang damai.
Seperti yang pernah ditulis oleh Julien Benda, seorang cendekiawan Prancis dalam bukunya yang cukup terkenal "La trahison des clercs" (1927) yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi "Pengkhianatan Kaum Cendekiawan" (hlm. 28-32) mengatakan bahwa cendekiawan tidak boleh terikat oleh sekat-sekat budaya, ras, bahasa, bangsa, dan geografi.
Ia harus merasa sebagai unit komunitas global sejati. Dalam perang sekalipun, ia tidak harus membela dan berpihak pada bangsanya. Ia selalu berpihak pada kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan. Adagium right or wrong is my country, tidak ada dalam kamus mereka.
Berbeda dengan sosok cendekiawan, menurut Benda, semua jenis aktivitas politik merupakan rezim militerisme dan jiwa kolektif dari realisme, materalisme, praktikalisme, dan aktivisme. Oleh karena itu cendekiawan tidak boleh terlibat dalam politik, militer dan diplomasi. Memasuki dunia itu berarti minimal terlibat-menyebarkan kebencian terhadap ras lain, faksi politik, dan sangat bangga dengan nasionalisme.
Benda mencatat cendekiawan seperti Mommsen, Treitschke, Ostwald, Brunetiere, Barres, Lemaitre, Peguy, Maurras, d'Annuzio, dan Kipling yang cenderung praktis, haus dengan hasil yang sementara, semata-mata memikirkan tujuan dan bukan proses, masa bodoh dengan argumentasi, overacting, suka menyebar kebencian dan mempunyai obsesi sebagai cendekiawan yang akrab dengan dunia politik, militer, dan diplomasi.
Benda memuji-muji cendekiawan seperti Gerson, Spinoza, Zola, Duclaux, da Vinci, Malebranche, Goethe, Erasmus, Kant, Renan, dan sebagainya yang selalu mengecam pertikaian antara egoisme dan arogansi manusia. Dengan demikian bahwa spirit dari seorang cendekiawan adalah menyuarakan kebenaran yang berpihak pada masyarakat bukan menjadi corong para penguasa. Persis ketika seorang Milan Kundera berseru bahwa perjuangan melawan kekuasaan adalah perjuangan melawan lupa.
Dengan itulah kemudian sesungguhnya seorang mahasiswa mengemban tugas seorang intelektual yang sungguh berat. Apalagi jika kita tahu bahwa biaya pendidikan kita (baca:mahasiswa) sebagian ditanggung oleh dana yang diserap dari masyarakat. Fenomena hari ini menjelaskan bahwa dari tahun ke tahun rasa kepedulian mahasiswa terhadap masyarakat agaknya mengalami penurunan yang cukup berarti, mereka telah dininabobokan oleh budaya hedonisme dan terjerat ke dalam kubangan kapitalisme. Dua budaya ini lamat-lamat memasuki relung kehidupan kita tanpa sadar.
Sederhana saja jika kita ingin melihat fenomena ini. Cobalah bandingkan lebih banyak mana mahasiswa yang mengidap --meminjam istilah teman saya-- sindrom lingkaran setan yakni kosan, kuliah, nongkrong, dan begitu seterusnya tanpa memiliki variasi kegiatan yang cukup bermakna dengan sebagian mahasiswa yang berkecimpung di unit-unit kegiatan mahasiswa di intra maupun di ekstra kampus.
Tentu kita akan lebih banyak menyaksikan yang pertama ketimbang yang kedua. Persoalannya tentu tidak sederhana. Mereka dikirim orang tua untuk menuntut ilmu memang iya, namun yang mesti harus kita sadari bahwa menjadi mahasiswa adalah sebuah pilihan, dan memilih sesuatu akan meniscayakan sebuah konsekuensi yang mesti ditanggung oleh setiap personal.
Oleh karena itu sesungguhnya di samping keheroikan label mahasiswa yang begitu "gagah" di depan masyarakat, juga menuntut pembuktian atas hal itu. Jangan heran jika ada sebagian masyarakat yang menganggap bahwa mahasiswa itu bagai malaikat yang mampu menyelesaikan apa pun, apalagi jika pergi ke daerah pedesaan yang sumber daya manusianya masih kurang.
Merevolusi kesadaran. Itulah sebenarnya yang mesti kita benahi jika masih meyakini bahwa merekonstrusi perubahan ke arah yang lebih progresif adalah bagian dari salah satu tugas intelektual mahasiswa. Kapan lagi kita bisa memunculkan Soe Hok Gie dan Ahmad Wahib yang "baru"?
Secara umum kita memahami gerakan mahasiswa sebagai komunitas sosial yang menjalankan aktivitas dengan usaha untuk memainkan perannya dalam proses politik, terlepas dari skala dan metode pengerahan massa yang dilakukannya. Terlepas dari keberhasilan ataupun kegagalan yang dilakukan dalam menciptakan perubahan, gerakan mahasiswa memiliki posisi yang strategis dalam mempengaruhi proses politik.


Kondisi pemerintahan pasca reformasi belum juga memberikan perubahan yang signifikan kearah yang lebih baik. Kecenderungan untuk kembali merajalelanya pola-pola orde baru terlihat dengan jelas, salah satu indikasinya adalah semakin tingginya tingkat korupsi di negeri kita, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh PERC, yang diakibatkan lemahnya sistem hukum dinegara kita. Fungsi kontrol yang dijalankan oleh legislatif terkesan jauh dari hakekatnya sebagai pembawa aspirasi rakyat, justru yang lebih menonjol adalah pembawa aspirasi golongannya.
(Ref bapak Adman, S.Pd.[1])




Tidak ada komentar:

Posting Komentar