Kondisi pemerintahan pasca reformasi belum juga memberikan
perubahan yang signifikan kearah yang lebih baik. Kecenderungan untuk kembali
merajalelanya pola-pola orde baru terlihat dengan jelas, salah satu indikasinya
adalah semakin tingginya tingkat korupsi di negeri kita, berdasarkan penelitian
yang dilakukan oleh PERC, yang diakibatkan lemahnya sistem hukum dinegara kita.
Fungsi kontrol yang dijalankan oleh legislatif terkesan jauh dari hakekatnya
sebagai pembawa aspirasi rakyat, justru yang lebih menonjol adalah pembawa
aspirasi golongannya.Kondisi legislatif teralienasi ini semakin diperparah dengan kurang responsifnya partai-partai politik terhadap isu-isu publik untuk pemberdayaan rakyat, pengentasan krisis, serta pencerdasan bangsa. Mereka lebih sibuk dengan isu-isu berdimensi aliran, uang serta pembagian kekuasaan. Kondisi yang akut ini menuntut gerakan mahasiswa untuk proaktif dalam mengkritisi kinerja pemerintahan yang kontraproduktif.